Gampong Cot Keng terletak di Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, di kawasan bukit Peut Sagoe yang diapit oleh Gampong Blang Miroe dan Beurasan. Wilayah ini didominasi oleh persawahan dan kebun milik masyarakat, dengan akses jalan yang cukup jauh dari pusat Keude Ulee Gle, sekitar tujuh kilometer. Meski beberapa kali dikunjungi oleh perwakilan pemerintah, kondisi infrastruktur dan perekonomian masyarakat di Gampong Cot Keng hingga kini belum mengalami banyak perubahan.
Pada tahun 1990, suasana aman dan damai Gampong ini berubah menjadi mencekam. Gelombang penculikan dan pembunuhan terhadap masyarakat, terutama laki-laki, dilakukan oleh aparat militer. Akibatnya, banyak warga yang tewas atau melarikan diri untuk menyelamatkan diri. Sejak saat itu, Gampong Cot Keng dijuluki “Bukit Janda”, karena sebagian besar penduduk yang tersisa hanyalah perempuan, anak-anak, dan lansia yang bertahan hingga situasi mulai membaik di akhir tahun 1998. Dikisahkan, bahkan sampai pelaksanaan fardhu kifayah bila ada warga yang meninggal juga dilakukan oleh kaum perempuan.
Tragedi ini berawal dari salah satu tradisi keagamaan masyarakat setempat, yaitu kegiatan memasak bubur kanji setiap bulan Ramadan di Meunasah (surau). Kegiatan ini merupakan bentuk kebersamaan dan gotong royong masyarakat dalam menyambut bulan suci. Sudah menjadi tradisi turun temurun di Gampong Cot Keng dan sebagian besar Gampong di Pidie kala itu (sebelum pemekaran) bahwa setiap Ramadhan di meunasah ada kegiatan masak bubur kanji maupun bubur kacang hijau yang disediakan untuk menu berbuka puasa bersama di meunasah dan sebagiannya lagi akan dibagikan ke rumah-rumah masyarakat.
Namun, sebuah catatan daftar nama penyumbang bahan dan dana bubur kanji yang disimpan oleh sekretaris Gampong, Muniruddin, ditemukan oleh aparat militer. Daftar tersebut disalahartikan sebagai daftar penyokong dana untuk Gerakan Aceh Merdeka (GAM), dan seluruh nama di dalamnya dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Akibat dari daftar penyumbang pada 1991 tersebut, bagi Siti Aminah (istri Munir) dan Nur Azizah, adalah menjadi Ramadhan terakhir ia bersama suaminya.
Kesalahan tafsir itu menjadi awal bencana besar bagi masyarakat Cot Keng. Banyak laki-laki yang namanya tercantum di daftar tersebut kemudian diculik dan dibunuh secara kejam. Sebagian lainnya melarikan diri meninggalkan kampung halaman, dan ada pula yang hingga kini tidak diketahui keberadaannya. Peristiwa ini terjadi dalam masa kelam Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh, ketika berbagai bentuk kekerasan seperti pembunuhan, penyiksaan, dan penghilangan paksa marak terjadi di seluruh wilayah Aceh.
Dampak dari tragedi ini sangat mendalam, terutama bagi perempuan Gampong Cot Keng. Mereka kehilangan suami, ayah, dan saudara laki-laki, serta harus memikultanggung jawab besar dalam mengurus keluarga dan mencari nafkah. Para perempuan berjuang di sawah, kebun, atau menjadi buruh harian untuk bertahan hidup. Kisah pilu ini menjadi bagian penting dari sejarah kemanusiaan di Aceh — sebuah ingatan kolektif tentang penderitaan, keteguhan, dan ketabahan perempuan Cot Keng yang tetap bertahan di tengah luka masa lalu. Berikur dua monumen yang dibangun oleh Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh untuk mengenan peristiwa kelam yang dialami para perempuan di Gampong Cot Keng: